Topik ini menarik karena banyak pelaku UKM bingung menentukan berapa
gaji ideal dari usaha mereka. Coba simak beberapa dasar analisa dibawah
ini :
1. Analisa Fase Usaha yang Berjalan Sekarang
Pelaku UKM harus mengetahui saat ini usaha yang berjalan difase apa. Apakah fase pertumbuhan atau fase yang sudah mapan. Biasanya suatu usaha dikatakan cukup mapan menginjak umur 5 tahun sejak
berdiri. Periode 1-4 tahun usaha dimulai dikatakan masa pertumbuhan.
Maksud dari analisa ini adalah pemilik harus siap dengan kemungkinan
terburuk yaitu digaji dibawah nilai standar bahkan menunda gaji tersebut
sesuai dengan arus kas usaha. Namun perhitungannya adalah gaji bagi
pemilik sebaiknya tidak membuat usaha tersebut terganggu dalam proses
pertumbuhan maupun kelancaran operasi. Jadi gaji sebaiknya lebih kecil dari laba kotor usaha tersebut. Laba kotor adalah nilai penjualan dikurangi semua biaya langsung (harga pokok dan biaya terkait penjualan).
2. Analisa Berapa Persen Komposisi Gaji Dibandingkan Penjualan
Normalnya nilainya adalah 20% dari penjualan (kalau
kita buat dalam persentase berarti biaya gaji dibagi penjualan). Apabila
lebih besar nilai gaji berarti harus meningkatkan penjualan. Apabila
gaji lebih kecil maka bisa disesuaikan dengan catatan penjualan sudah
mapan dan tidak berfluktuasi tiap bulannya.
3. Analisa Apakah Usaha Terganggu Begitu Gaji Disesuaikan dengan Nilai Pasar
Pendekatan sederhana adalah minimum nilai gaji pemilik maupun karyawan
dimulai dari UMP/UMR daerah yang berlaku. Apabila tidak mencukupi nilai
tersebut berarti usaha tersebut secara profitabilitas rendah. Apakah
perlu rencana pemasaran dan penjualan yang perlu diperbaiki atau
biaya-biaya lain yang besar. Tetapkan standar nilai pasar untuk gaji.
Tetapi jangan lupa standar tenaga kerja maupun pemilik pun juga harus
mengikuti standar yang berlaku.